Whistleblowing System (Sistem Pelaporan Pelanggaran) merupakan sarana komunikasi bagi pihak internal dan pihak eksternal PT Abacus Cash Solution untuk melaporkan tindakan fraud atau pelanggaran di lingkungan internal PT Abacus Cash Solution. Pelaporan harus didasari itikad baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi ataupun didasari kehendak buruk/fitnah.
Penerapan Whistleblowing System di PT Abacus Cash Solution memiliki tujuan :
Dalam penerapan Whistleblowing System, PT Abacus Cash Solution akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan yang disampaikan.